Andar Perdana memiliki latar belakang hukum dan memiliki pengalaman di bidang jasa keuangan. Berkarir di Kejaksaan Republik Indonesia dan pernah menduduki beberapa jabatan, antara lain pemeriksa keuangan dan jabatan penting lainnya antara lain Direktur Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen (JAMINTEL). Saat ini, Andar Perdana menduduki jabatan sebagai Komisaris dan Ketua Komite Audit pada PT Nindya Karya (Persero).
Markus Prommik memiliki gelar Bachelor of Science (BSc) dan Ekonomi di Stockholm School of Economics di Riga dan mendalami Financial Management Service di City University of Hongkong. Markus bertanggung jawab atas strategi perusahaan keseluruhan, kemitraan business to business, produk, hubungan investor dan pemangku kepentingan, penggalangan dana, dan keuangan. Markus memiliki pengalaman sebelumnya di bidang perbankan, konsultan, dan industri keuangan.
Kemal Fadhil Armansyah memiliki latar belakang hukum di mana Beliau adalah lulusan Sarjana Hukum Universitas Diponogero Semarang pada tahun 2017 dan Magister Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2021. Beliau juga telah mendapatkan sertifikat advokat (PERADI) pada tahun 2019. Berkarir pertama kali di Wiyono Partnership sebagai Legal Associate pada bulan November tahun 2017 dan setelah itu memiliki peningkatan karir dan bekerja di perusahaan jasa keuangan. Beliau mulai bekerja di PT Digital Micro Indonesia (Danabijak) pada 1 Agustus 2022 sebagai Legal Manager dan pada 26 November 2024 menjadi Direktur bagian Hukum, Kepatuhan, dan Anti Money Laundering (AML) setelah sebelumnya lulus fit & proper test Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 2 Oktober 2024.
Didirikan di Singapura pada Juni 2016 dengan misi untuk mempercepat akses keuangan. Perusahaan fokus membangun inovasi di dunia financial technology di bidang credit scoring, big data, lending, asuransi, dan pendanaan di kawasan Asia Tenggara.
Magister Hukum Bisnis UGM (2005), merupakan advokat dan konsultan hukum teknologi yang berpengalaman. Beliau telah mempromosikan layanan keuangan digital sejak awal untuk memberdayakan masyarakat yang belum memiliki rekening bank di Indonesia.
PT Digital Micro Indonesia ("danabijak") diberikan kepercayaan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") untuk mendapatkan izin usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-92/D.05/2021 tanggal 8 September 2021 sehingga pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
PT Digital Micro Indonesia (danabijak) merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai perusahaan yang telah diatur oleh dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, Perusahaan menyediakan layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang membutuhkan pinjaman meliputi pendanaan dari individu, organisasi, maupun badan hukum kepada individu atau badan hukum tertentu. Perusahaan tidak menyediakan segala bentuk saran atau rekomendasi pendanaan terkait pilihan-pilihan dalam situs ini.
Isi dan materi yang tersedia pada situs www.danabijak.com dimaksudkan untuk memberikan informasi dan tidak dianggap sebagai sebuah penawaran, permohonan, undangan, saran, maupun rekomendasi untuk menginvestasikan sekuritas, produk pasar modal, atau jasa keuangan lainya. Perusahaan dalam memberikan jasanya hanya terbatas pada fungsi administratif.
Pendanaan dan pinjaman yang ditempatkan di rekening danabijak adalah tidak dan tidak akan dianggap sebagai simpanan yang diselenggarakan oleh Perusahaan seperti diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan tentang Perbankan di Indonesia. Perusahaan atau setiap Direktur, Pegawai, Karyawan, Wakil, Afiliasi, atau Agen-Agennya tidak memiliki tanggung jawab terkait dengan setiap gangguan atau masalah yang terjadi atau yang dianggap terjadi yang disebabkan oleh minimnya persiapan atau publikasi dari materi yang tercantum pada situs Perusahaan.
Copyright © 2024 PT Digital Micro Indonesia. All rights reserved.